Polres Purbalingga Catat 3.369 Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi Pengendara Sepeda Motor
PAMOR, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mencatat 3.369 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi, Selasa 29 Juli 2025.
"Dalam 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat 3.369 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan," katanya.
Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Lewat Wayang dan Badut, Ini Sasarannya
Dari data yang diperoleh posko operasi, sebanyak 1.075 pelanggaran dikenakan sanksi tilang. 755 pelanggaran terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 1.539 pelanggaran dikenakan teguran.
"Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor," ungkapnya.
Selama pelaksanaan Ops Patuh Candi 2025 terjadi lima kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga. Korban kecelakaan berjumlah sebanyak ada lima orang dengan kondisi luka ringan.
"Jumlah kerugian material dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi mencapai Rp. 1,5 juta," ungkapnya.
Dalam kegiatan operasi, sejumlah kegiatan positif, edukatif dan sosialisasi humanis dilaksanakan. Kegiatan tersebut diantaranya sosialisasi secara terpadu dengan dinas dan instansi terkait.
"Sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi, ramp chek dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi awak angkutan," terangnya.
Baca Juga: "Polantas Menyapa" Satlantas Polres Purbalingga Ngopi Bareng Bersama Pengemudi Ojol
Kemudian kegiatan polantas menyapa ngopi bareng komunitas otomotif termasuk sopir dan ojol, bagi minyak goreng gratis kepada pengendara tertib. Memberikan bantuan sosial bagi korban kecelakaan, jumat berkah dan Safari Jumat, serta edukasi menghadirkan wayang lalu lintas dan badut.
Sosialisasi dan edukasi juga dilaksanakan melalui berbagai media baik media sosial resmi kepolisian.
"Media online, cetak dan televisi untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas," jelasnya.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas walaupun kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 telah selesai dilaksanakan.
Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.
"Tetap patuhi aturan lalu lintas yang berlaku saat berkendara, sehingga bisa mencegah potensi kecelakaan yang bermula dari pelanggaran," pungkasnya.
PAMOR, SEMARANG - Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektoral dan menjaga stabilitas keamanan di
PAMOR, BREBES - Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen
PAMOR, KEBUMEN--Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kebumen kembali menggelar tes urine