SPPG Wajib Terapkan Standar Mutu Air Limbah demi Lindungi Kesehatan Lingkungan Publik Cilacap
PAMOR, CILACAP - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Achmad Nurlaeli menegaskan pentingnya penerapan baku mutu pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah di Satuan Pelayanan dan Pemenuham Gizi (SPPG) sesuai Peraturan Kemen LHK/Kepala BPLH Nomor 2760 Tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi dialog di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Kamis (4/12/2025).
Menurut Achmad Nurlaeli, pengolahan air limbah domestik yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serius serta membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengolahan limbah domestik harus dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai standar baku mutu yang telah ditetapkan secara nasional.
Mengacu Permen PU No. 628/2025, bahwa dalam perencanaan SPPG selain menekan pada produksi makanan sehat dan hiegenis, juga diatur mengenai ketentuan dalam pengelolaan air limbah dan sampah.
Baca juga :
Bupati Syamsul Lantik 17 Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Cilacap
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap berharap dengan penerapan baku mutu ini, SPPG mampu mencegah dampak buruk lingkungan sekaligus melindungi kesehatan publik di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam mendukung secara teknis pengelolaan sampah dan air limbah, Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala BPLH menerbitkan KepmenLH/Kepala BPLH No. 2760/2025 Tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan Sampah dari Usaha dan/atau kegiatan SPPG.
Achmad Nur Leli menyebut, dampak lingkungan jika pengolahan air limbah tidak dilakukan dengan benar adalah pencemaran air, tanah, dan udara yang berujung pada terganggunya kesehatan masyarakat serta kerusakan lingkungan. "Oleh sebab itu, penerapan baku mutu menjadi keharusan untuk menjamin kualitas lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga," ucapnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan baku mutu air limbah dan sampah di SPPG harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten.
Pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder aktif melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan demi menyukseskan Program Menuju Kabupaten Bebas Gerakan (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dengan langkah ini, Pemkab Cilacap berkomitmen menjaga lingkungan hidup sekaligus memastikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan.
PAMOR, PURBALINGGA-32 Peserta mengikuti assement pengisian lima Jabatan Tinggi Pratama
PAMOR, KEBUMEN - Polres Kebumen mengadakan pelatihan tanggap bencana untuk meningkatkan
PAMOR, KEBUMEN Seorang pelajar SMKN 1 Alian, Ardan Fauril Afrianto (17), warga Desa Sawangan,