Optimalisasi Aset Daerah, ASN Cilacap Ditekankan Profesionalisme dan Transparansi
PAMOR, CILACAP - Dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 9-10 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKAD Cilacap ini resmi dibuka oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang menegaskan pentingnya pengelolaan BMD secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Bupati Syamsul menjelaskan bahwa pengelolaan BMD bukan sekadar kewajiban administratif untuk mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan juga strategi krusial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Barang Milik Daerah adalah sumber daya vital yang menjadi tulang punggung pelayanan publik dan komponen terbesar dalam Neraca Pemerintah Daerah. Kualitas pengelolaan aset menjadi pondasi utama untuk menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yang memberikan kepastian hukum dan landasan kuat bagi ASN untuk menjalankan tugas pengelolaan aset secara cermat, cepat, dan akurat. "Regulasi ini memperkuat penilaian aset, menyederhanakan prosedur pengelolaan, dan menegaskan sanksi administratif bagi pelanggaran," katanya.
Dalam forum pembinaan tersebut, Bupati Syamsul mengimbau seluruh Pengguna dan Pengurus Barang untuk menguasai dan mematuhi regulasi terkini serta menerapkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Selain itu, pengoptimalan pemanfaatan aset dan peningkatan kolaborasi antar unit kerja menjadi fokus utama guna menjamin pengelolaan yang transparan dan profesional.
Kepala BPKAD Cilacap, Sapta Giri Putra, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 92 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kabupaten Cilacap, termasuk badan, dinas, kecamatan, RSUD, dan puskesmas. "Materi pembinaan meliputi perhitungan IPA, roadmap pengelolaan barang daerah, perencanaan kebutuhan BMD, penatausahaan aset, serta prosedur penghapusan BMD,” ujarnya.
Narasumber dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kasidi, serta Penelaah Teknis Kebijakan Sidik Maulana, memberikan wawasan mendalam tentang manajemen dan kebijakan pengelolaan aset daerah.
Bupati menutup sambutan dengan harapan agar seluruh ASN Kabupaten Cilacap dapat mengelola aset daerah secara profesional dan akuntabel, demi mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju, dan Besar. Ia juga mengajak para peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius, disiplin, dan proaktif.
PAMOR, BANYUMAS-Sat Binmas Polresta Banyumas menggandeng Majelis Ta’lim Fiqhunnisa dalam
PAMOR, SEMARANG— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan BMKG Stasiun
PAMOR, PURBALINGGA-Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga ke -195 akan dimeriahkan dengan