Polresta Cilacap Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Siswi
PAMOR, CILACAP – Polresta Cilacap terus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di bawah umur di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Cilacap. Kasus ini menyeret seorang oknum guru berinisial SYD (48) yang telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 08.35 WIB. Korban yang lupa membawa kertas TKA meminta izin kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan pelaku untuk mengambilnya.
"Pada saat melaksanakan izin kepada guru yang dimaksud, gurunya bertanya kenapa kertas TKA-nya bisa tertinggal. Akhirnya korban menyampaikan dengan alasan bahwa ada persoalan keluarga sambil menangis. Melihat kondisi korban seperti itu, pelaku kemudian membawa korban ke ruang instruktur," ujar AKBP Endro dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Selasa (6/10/2026).
Baca juga :
Polresta Cilacap Amankan Tersangka Penipuan Motor, Pelaku Diduga Gadaikan Kendaraan Korban
Sesampainya di ruang instruktur, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap muridnya sendiri. "Pelaku saat itu langsung memeluk korban tanpa mengatakan apa pun. Pelaku juga mengelus pundaknya sambil mengatakan 'sabar ya, sabar'," tambahnya.
Tindakan oknum guru tersebut ternyata tidak luput dari penglihatan salah satu teman korban yang berada di lokasi, dan saksi mata ini turut memberikan keterangan kepada penyidik.
Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah dan keluarganya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada sang bibi, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Karangpucung.
Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse PPA dan PPO Polresta Cilacap bergerak cepat melakukan sejumlah langkah penyidikan. Penyidik tidak hanya memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan rekonstruksi, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan khusus.
"Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan tersangka. Kami juga berkoordinasi untuk pendampingan psikologis pada saat pemeriksaan korban agar tidak terjadi reviktimisasi," tegas Endro.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, meliputi rekan korban, pihak sekolah, hingga alumni. AKBP Endro mengungkapkan adanya temuan penting dari keterangan salah satu saksi alumni terkait pola perilaku pelaku.
"Ada saksi yang memberikan keterangan tambahan bahwa sebelumnya pelaku sering memperlakukan murid perempuan dengan memeluk mereka. Salah satu saksi juga menyampaikan adanya pengalaman saat seorang murid hendak pulang, namun disebut harus bersedia dipeluk terlebih dahulu oleh pelaku," ungkapnya.
Polresta Cilacap memastikan penyidikan akan dilanjutkan secara transparan, profesional, dan berimbang untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini, sekaligus memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban.
PAMOR, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengunjungi markas TNI yang ada di Kabupaten
PAMOR, CILACAP - Kodim 0703/Cilacap gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara
PAMOR, PURBALINGGA - Kebakaran rumah dan toko (ruko) semi permanen terjadi di belakang pasar