Ini Identitas 10 Remaja Nyaris Terlibat Perang Sarung di Purbalingga, Diamankan Polisi dan Diberi Pembinaan
PAMOR,PURBALINGGA-Puluhan remaja di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga diamankan polisi, Sabtu dini hari 1 Maret 2025.
Mereka diamankan polisi lantaran diduga akan melakukan perang sarung di Desa Dawuhan Purbalingga. Sepuluh orang yang diamankan yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13).
"Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, Minggu 2 Maret 2025.
Disampaikan bahwa untuk para pelaku tersbut seluruhnya masih berstatus pelajar "Mereka pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," ungkap Kasat Reskrim.
Diungkapkan, barang bukti yang diamankan ada dua buah sarung warna putih yang dililit lakban. Selanjutnya, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras. "Untuk bom molotov dan botol bekas miras minuman masih kita selidiki kepemilikannya," ucapnya.
Hal itu dilakukan karena bom mllotiv dan botol miras tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun barang bukti tersebut ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. "Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," jelasnya.
Untuk motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar kelompok. Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat."Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," ungkapnya.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. "Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Purbalingga bersama warga menggagalkan aksi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (1/3/2025) dini hari. Sepuluh orang remaja diamankan dengan berikut sejumlah barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025) siang mengatakan berawal saat ada informasi sekelompok anak yang akan melaksanakan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi. Hasilnya polisi dan warga mengamankan sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. "Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang," jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
PAMOR, Purbalingga-Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif (Fahmi) dan Wakil Bupati Purbalingga
PAMOR,Fukweu - Sumur bor merupakan solusi penting untuk menyediakan akses air bersih, terutama di
PAMOR, PURBALINGGA - Seluruh jajaran personel Polres Purbalingga mengikuti upacara serah