Polres Banjarnegara Gagalkan Perang Sarung, 7 Orang Remaja Diamankan
PAMOR, BANJARNEGARA-Polres Banjarnegara berhasil mencegah upaya perang sarung yang akan dilakukan oleh 7 remaja yang ada di Desa Karangkemiri, Kecamaan Wanadadi, Kamis (6/3/2025) malam. Para remaja ini sudah Bersiap dan berkumpul di dekar rice mill desa tersebut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, awalnya Polres Banjarnegara mendapatkan laporan dari anggota Polsek Wanadadi yang mendapatkan laporan masyarakat pada Jumat (7/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, yang menyebutkan ada dua kelompok remaja di dekat rice mill Desa Karangkemiri. Warga mencurigai dua kelompok ini akan melakukan perang sarung, hal ini dapat dilihat dari kedua kelompok tersebut sudah bersiap dengan kain sarung yang sudah dililit sebagai senjata.
“Jadi warga melihat mereka sudah membawa senjata berupa kain sarung yang dililit dan diikat. Dari laporan tersebut, petugas datang ke lokasi sekitar pukul 01.05 WIB, ternyata benar di lokasi tersebut sudah berkumpul sejumlah remaja, dan polisi berhasil mengamankan 7 remaja tersebut lengkap dengan barang bukti sarung yang sudah dililit dan dijadikan sebagai senjata,” katanya.
Menurutnya, tujuh remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wanadadi untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan labih lanjut. Dari hasil pemeriksaan polisi, para remaja ini merupakan para pelajar SMA, dan SMK, bahkan ada 1 pelajar yang masih tercatat sebagai siswa SMP.
“Mereka tidak hanya dari Desa Karangkemiri, tetapi juga ada warga Desa Wanakarsa, dan warga Desa Linggasari,” katanya.
Dikatakanya, ketujuh remaja tersebut yakni AA (15) pelajar SMP Kelas 9, AG (18), LA (18) pelajar SMK kelas 12, ketiganya warga Desa Karangkemiri, AN (18) pelajar SMK kelas 12, MA (17) pelajar SMK kelas 11, keduanya warga Desa Wanakarsa, serta dua remaja lainnya yakni MA (15) pelajar SMK kelas 12 dan SI (17) pelajar SMK kelas 11, yang merupakan warga Desa Linggasari.
Setelah dilakukan pendataan, para orang tua dari remaja ini dipanggil untuk hadir di kantor polisi sebagai bagian dari pembinaan terhadap remaja tersebut. “Kita panggil orang tua merek, kita lakukan pembinaan, mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi dan mereka wajib apel selama 10 hari untuk diberikan pembinaan," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan dari remaja tersebut, kejadian tersebut bermula dari saling tantang diantara mereka melalui pesan WhatsApp. Dari kejadian tersebut kemudian membuat perjanjian akan melakukan perang sarung di tempat yang telah di sepakati bersama.
Dari kejadian ini, Kapolres Banjarnegara mengimbau pada seluruh masyarakat, khususnya orang tua agar selalu mengawasi anaknya, hal ini menjadi bagian pencegahan agar anak tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif khususnya pada bulan Ramadan ini,” katanya.
PAMOR, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif bersama Wakil Bupati Purbalingga Dimas
PAMOR, BANYUMAS-Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti,
PAMOR, BANJAR - Bulan Suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Setiap orang berlomba-lomba