Polresta Cilacap Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
PAMOR, CILACAP - Polresta Cilacap akan menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan peredaran rokok illegal yang ada di wilayah hukumnya. Langkah itu dilakukan menyusul mencuatnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap penjual rokok illegal.
Demikian disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko kepada wartawan, Jumat (11 April 2025).
Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada dari asosiasi wartawan online (IWOI) bersurat ke kita terkait dengan penanganan permasalahan ini, dan juga melaporkan/mengadukan terkait adanya rokok ilegal yang informasinya dijual oleh korban pemerasan dari pelaku wartawan ini. Hal itu sudah kita tindaklanjuti. "Mereka datang hari Kamis kemarin mengirimkan surat, Jumat surat masuk dan Senin turun ke kami. Kami sudah tindaklanjuti dan kita sudah mengirim panggilan ke Ketua IWOI,"terangnya.
Baca juga :
Antisipasi Kemacetan, Polres Wonosobo Berlakukan Sistem One Way di Jalur Wisata Dieng
Ia menambahkan bahwa kemarin ketika dikonfirmasi yang bersangkutan meminta reschedule, karena ada sesuatu halangan. Kita ikuti saja apa yang disampaikan mereka.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, bahwa yang dilaporkan adalah penjual rokok illegal juga seharusnya ditindak. “Kami sampaikan ke mereka (IWOI), yang sudah dilaporkan kasus pemerasannya. Terkait rokoknya kita tindaklanjuti,karena mereka juga melaporkan," tandasnya.
Ditambahkan, Intinya sama (pemerasan dan rokok ilegal), tegas Kasat kita tindaklanjuti semua sesuai dengan prosedurnya. “Kami berkoordinasi dengan bea cukai. Mereka siap karena memang ada informasi dan itu menjadi ranahnya mereka,” imbuhnya.
PAMOR, PEMALANG - Polres Pemalang membagikan air minum mineral gratis kepada masyarakat wajib pajak
PAMOR, PURBALINGGA - Suasana penuh keakraban dan semangat sportivitas mewarnai Forkopimda
PAMOR, BANYUMAS - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh jajaran OPD untuk memperkuat