Kebut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Karangbanjar Purbalingga Gelar Musdesus
PAMOR, PURBALINGGA - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kecamatan Bojongsari Purbalingga semakin dipercepat.
Desa Karangbanjar Purbalingga menjadi salah satu contoh desa yang telah mengukuhkan pengurus Koprasi Desa Merah Putih.
Hal itu diketahui usai Musdesus di Aula Balai Desa Karangbanjar, pembentukan pengurus Koprasi Desa Merah Putih, Rabu malam 28 Mei 2025.
Kepala Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Suswanto mengatakan, tujuan diadakannya
"Musdesus ini dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih," kata Kades Karangbanjar Purbalingga, Suswanto.
Ini tentunya sesuai dengan arahan beliau Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
"Maka kami segera membentuk kepengurusan agar program koprasi desa dapat berjalan," ungkapnya.
Baca juga :
Prevalensi Stunting di Purbalingga 11,67 Persen, Penurunan Terkendala Persoalan Ini
Menambahkan, saat ini sudah ada 23 pelamar yang ikut mendaftar sebagai calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demiakan, tadi yang hadir pada saat Musdesus hanya sebanyak 14 pelamar.
"Mereka semua merupakan warga dari Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari," jelasnya.
Lebih lanjut Kades Karangbanjar menegaskan, dari 14 pelamar, nantinya akan di lantik 7 calon dengan suara terbanyak.
Sistem pemilihan pengurus berdasarkan dukungan suara terbanyak dari Kepala Desa.
"Dan Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW." Imbuhnya.
Selain suara terbanyak, pemilihan calon pengurus juga dinilai dari Pengalaman, Pendidikan serta Usia.
Selanjunya, setalah ditetapkan dari tujuh calon pengurus tersebut melakukan musyawarah.
"Calon pengurus bermusyawarah guna menentukan struktural pengurus," ucapnya.
Suswanto berharap dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Seperti meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.
Mendorong kegiatan ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Selanjutnya menyediakan sarana untuk masyarakat desa dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usaha.
Serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi dan sosial.
"Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih jadi pilar penting pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," pungkasnya.
PAMOR, KEBUMEN - Polres Kebumen melalui Satgas Binmas terus mengintensifkan kegiatan sambang
PAMOR, PURBALINGGA - Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga terus melaksanakan patroli anti
PAMOR, BANJARNEGARA-Jajaran Satpol PP Banjarnegara melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras