DPRD Purbalingga Adakan Rapat Gabungan Bahas Raperda RPJMD Ta 2025-2029
PAMOR, PURBALINGGA - DPRD Kabupaten Purbalingga mengadakan rapat gabungan Panitia Khusus (Pansus) bersama tim akademisi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (17 Juni 2025). Dalam pembahasan berjalan sesuai rencana dan pada pembahasan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi perhatian sejumlah Anggota Dewan.
Rapat dipimpin, Wakil Ketua I DPRD Purbalingga, Aman Waliyudin didampingi Wakil ketua II DPRD Purbalingga Aris Widiarso, dalam pembahasan RPJMD yang terdiri lima Bab 12 Pasal. Rapat dihadiri para Anggota dari empat pansus, diantaranya Pansus IX hingga XII dengan pembahasan misi yang berbeda.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Selesaikan Pembahasan Raperda Keterbukaan Informasi Publik
Aman Waliyudin kepada sejumlah Awak Media mengemukakan, memang isu target PAD santer dan menjadi sorotan dalam pembahasan RPJMD kali ini.
“Tujuan dari rapat gabungan ini karena ada materi Raperda lainnya yang perlu kita bahas bersama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita sehingga kita dapat mengetahui secara utuh Raperda RPJMD,” ungkap Aman.
Lebih lanjut Aman, menyampaikan bahwa rapat pada hari ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi yang pertama yaitu membahas materi, substansi dan legal drafting Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang meliputi judul, konsideran menimbang dan mengingat, pasal per pasal dan seterusnya sampai dengan penutup dan penjelasan Raperdanya.
“Untuk sesi kedua yaitu penyampaian gambaran umum laporan hasil pembahasan masing-masing panitia khusus oleh tim akademisi,” Imbuhnya.
Usai menerima penjelasan tim penyusun dari pemerintah daerah terkait draf Raperda RPJMD pimpinan rapat melanjutkan sesi kedua yaitu mendengarkan gambaran umum terkait hasil pembahasan per misi pada Raperda RPJMD yang telah dibahas oleh panitia khusus IX, X, XI dan XII bersama dengan tim penyusun dari pemerintah daerah serta tim akademisi dari FISIPOL Unsoed Purwokerto.
Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Purbalingga Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2025-2029
“Apabila ada tanggapan, saran dan masukan dari bapak/ibu untuk penyempurnaan Raperda RPJMD kami persilakan,” jelas pimpinan.
Diakhir rapat, pimpinan menambahkan penyusunan laporan hasil pembahasan oleh masing-masing panitia khusus diagendakan besok Rabu (18 Juni 2025), sebelum nantinya dibacakan pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama pada Kamis (19 Juni 2025).
“Demikian keseluruhan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029 telah selesai, Semoga hasil rapat hari ini dapat dipahami bersama,” tutupnya.
PAMOR, CILACAP- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan
PAMOR, BANDUNG-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas
PAMOR, SUKOHARJO - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Polri yang ke- 79 yaitu pada 1 Juli 2025,