Polres Pemalang Amankan Satu Orang Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
PAMOR, PEMALANG - Polres Pemalang berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial C (45), atas dugaan kasus pelecehan seksual secara fisik atau pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, tersangka diamankan Jajaran Satreskrim Polres Pemalang saat berada di rumahnya diwilayah Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Sabtu malam (28/6/2025).
"Tersangka C berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Berdasarkan keterangan keluarga korban, diduga tersangka melakukan aksinya di dalam rumah korban, dan dilakukan sejak awal tahun 2025 sampai dengan Bulan Mei 2025," ungkapnya.
Kapolres Pemalang menjelaskan, bahwa perbuatan tersangka terhadap anak korban dilakukan saat kedua orang tua dari anak korban sedang bekerja dan tidak berada di rumah.
"Tersangka juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Ibu dari anak korban di dalam rumahnya pada Bulan April 2025 yang lalu, saat suami korban sedang pergi bekerja," katanya.
Baca Juga :
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Purbalingga Gelar Lomba Stand Up Comedy
Atas perbuatan tersebut, keluarga korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.
"Tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan, dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka," terang Kapolres.
Tersangka dikenakan pasal 15 (1) huruf g Jo Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 82 UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah kasus kekerasan seksual dan kasus pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pemalang.
"Selain melakukan pengawasan melekat, diharapkan luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengar keluh dari setiap anggota keluarga. Apabila mengalami, mendapati atau menemukan korban serta melihat hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kejadian kekerasan seksual tersebut melalui layanan call center Polri 110," imbaunya.
PAMOR, KEBUMEN - Polres Kebumen menggelar kegiatan olahraga bersama di Alun-alun Pancasila
PAMOR, CILACAP - Anggota DPRD Cilacap dari fraksi Golkar masa keanggotaan 2024-2029, Anton Iskandar
PAMOR, KEBUMEN - Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan