Selesaikan Persoalan Aset, DPRD Banyumas Diminta Bentuk Pansus
PAMOR, PURWOKERTO- Gagasan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset telah muncul dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (6/8/2025). Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda, SE,Ak. Langkah itu bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah yang didorong untuk menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab dalam mengelola aset daerah secara akuntabel.
Ketua DPRD Banyumas, H. Subagyo, SPd, menyambut baik gagasan tersebut, begitu pula dengan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang hadir dalam rapat paripurna. Dukungan juga datang dari Budi 'Patriot' dari Demokrat dan Agus 'Nova' Prianggodo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Pansus Aset saya usulkan saat Paripurna DPRD, diterima Ketua DPRD dan berharap segera direalisasikan. Sudah saatnya DPRD mengambil peran strategis dan progresif untuk menuntaskan berbagai masalah aset ini,” kata Imanda, Jumat (08/08/2025).
Baca Juga :
Muncul Asap Putih dari Kawah, Status Gunung Slamet Masih Waspada
Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra ini, pembentukan Pansus Aset menjadi sangat penting karena banyaknya masalah aset daerah yang status hukumnya masih belum jelas. Beberapa kasus bahkan memicu kekhawatiran publik, seperti masalah lahan eks Kebondalem, protes warga terkait proyek Sapphire Mansion, dan sengketa aset tanah Lapangan Cilongok yang dituntut ahli waris.
Ia menambahkan, Pansus Aset akan membantu memperjelas permasalahan aset daerah dan berfungsi sebagai alat evaluasi terhadap pengelolaan aset oleh pihak eksekutif selama ini. Tidak sedikit aset bernilai tinggi yang luput dari pengawasan atau justru menjadi sengketa dengan masyarakat.
“Pansus aset harus menyeluruh. Mulai dari status hukum, pemanfaatan, hingga pola kerja sama aset daerah, semua harus diinventarisasi dan disorot tuntas,” katanya.
Ia berpendapat, persoalan aset seperti lahan Kebondalem yang mangkrak selama bertahun-tahun atau kisruh pembebasan lahan proyek Sapphire Mansion menunjukkan kelemahan dalam sistem manajemen aset saat ini. Situasi ini rentan menimbulkan konflik sosial dan kerugian negara.
Melalui Pansus Aset, DPRD berupaya memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan hukum dan prinsip transparansi. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa wakil rakyat berpihak pada kepentingan publik.
“Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Masyarakat butuh kepastian, dan Pansus ini adalah salah satu cara mewujudkannya,” kata imanda.
PAMOR, BANYUMAS-Kantor SAR Cilacap menerima informasi adanya Kondisi Membahayakan Manusia Satu
PAMOR, KEBUMEN - Sebuah bengkel tambal ban di Desa Kutosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen,
PAMOR, BANYUMAS-Unit Reskrim Polsek Ajibarang bersama Tim Opsnal Sat Reskrim dibantu warga