Gunakan Sabu, Sopir Bus Surabaya-Yogyakarta Ditangkap Polisi di Kebumen
PAMOR, KEBUMEN-Seorang sopir bus di Kebumen ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Kamis (14/8/2025) di kawasan simpang tiga Kedungbener, Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen.
"Tersangka sabu ENS (30), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, Purworejo," kata Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kamis (4/9/2025).
Disampaikan, tersangka ditangkap saat dibonceng temannya berinisial AR yang berhasil melarikan diri ke arah timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut."Adanya informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening,” jelasnya.
Pulihkan Situasi Pasca Kericuhan, Polres Kebumen Gelar Patroli Skala Besar
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka."Dari hasil pemeriksaan, ENS berprofesi sebagai sopir bus antar kota jurusan Surabaya–Yogyakarta mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama dua tahun terakhir," terangnya.
Kebiasaan itu ia mulai saat bekerja di Kalimantan sebagai buruh perkebunan sawit. Tersangka juga mengaku kerap membeli sabu di Terminal Bungur Asih, Surabaya."Alsan memakai sabu ntuk menghindari rasa kantuk saat mengemudi. Namun alasan ini tidak bisa dibenarkan," tegadnya.
Kepada polisi tersengka mengaku istrinya tahu dirinya menggunakan sabu dan bisa saja ditangkap polisi. "Saya sempat cerita tahun 2024, dan dia hanya mengingatkan agar jangan kebanyakan dan hemat uang,” ujar ENS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta," pungkasnya.
PAMOR, BANYUMAS -Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk
PAMOR, BANYUMAS - Rochmat (64) salah satu dari empat tukang sol sepatu yang biasa mangkal di pojok
PAMOR, CILACAP-Pasca insiden demonstrasi ricuh di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025),