Konsumsi Sabu, Sopir Ojol Di Kebumen Diamankan Polisi
PAMOR, KEBUMEN - Kecurigaan seorang istri di Kebumen terhadap kebiasaan suaminya akhirnya terbukti. Polisi menangkap YJ (37), seorang pengemudi ojek online(Ojol), bersama rekannya TK (44) karena dugaan mengkonsumsi sabu.Keduanya diringkus tim Satresnarkoba Polres Kebumen di jalan raya Perembun–Rowokele pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025.
Saat ditangkap, polisi menemukan sebungkus kecil kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam sedotan plastik.Selain iti polisi juga menyita dua telepon genggam, serta sepeda motor yang mereka gunakan.
Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, dalam konferensi persmengatakan, sabu itu mereka dapatkan dari seseorang.Seseorang tersebut kini identitasnya telah dikantongi Polres Kebumen. Transaksi dilakukan secara daring. “Tersangka membeli narkotika jenis sabu secara patungan untuk dikonsumsi bersama,” katanya, Rabu 17 September 2025.
Baca Juga :
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Kebumen Gelar Patroli Cipta Kondisi
Kepada pihak polisi, YJ mengaku mulai mengkonsumsi sabu sudsh sejak tiga tahun lalu.Ia mengkonsumsi sabu berawal dari rasa penasaran. Bersama TK, ia seringkali membeli sabu secara online. "Dalam sebulan, keduanya rata-rata dua kali menggunakan barang haram tersebut," terangnya.
Namun, kebiasaan itu rupanya tidak sepenuhnya tersembunyi. Istri YJ telah lama curiga. Ia melihat uang belanja rumah tangga semakin sering berkurang tanpa alasan jelas. "Dari keterangan YJ, istrinya sebenarnya sudah lama menduga ada yang tidak beres karena kebutuhan keluarga jadi terganggu," jelasnya.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya berat: minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, ditambah denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.Polres Kebumen juga menegaskan akan terus memberantas apapun peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” imbuhnya.
PAMOR, BANYUMAS-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Palang Merah Indonesia (PMI), Bupati
PAMOR, KEBUMEN- Polres Kebumen menggelar kegiatan ngopi bersama dengan tokoh masyarakat.Ngopi
PAMOR, BANJARNEGARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Tim