Sertipikat Tanah Dibagikan, Harapan Baru bagi Warga Kaliwungu
PAMOR, CILACAP – Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap menyerahkan 616 sertipikat redistribusi tanah kepada warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, pada Selasa (23/12) di Balai Desa setempat. Penyerahan ini menjadi kabar gembira bagi ratusan keluarga yang telah mengelola lahan selama puluhan tahun.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Drs. Sadmoko Danardono, M.Si., yang mewakili Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ferry Adhi Dharma, S.T., M.Si., Camat Kedungreja beserta Forkopimca, serta seluruh penerima sertipikat. Penyerahan langsung dilakukan Sekda bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T.
Redistribusi tanah ini merupakan buah perjuangan panjang warga yang menguasai lahan sejak 1980. Prosesnya meliputi pendataan, pengukuran, pemetaan, hingga pemeriksaan data yuridis, sehingga sertipikat resmi diterbitkan sesuai ketentuan hukum.
Berikut data redistribusi tanah di Desa Kaliwungu:Tahun 2024: 669 bidang (407 KK) dengan luas 59,89 hektare.Tahun 2025: 616 bidang (427 KK) dengan luas 54,22 hektare.
Kepala Kantor Pertanahan menekankan pentingnya menyimpan sertipikat dengan baik, memanfaatkannya secara produktif, serta menjaganya agar tidak menimbulkan sengketa hukum di masa depan. "Sertipikat ini memberikan kepastian hukum, sehingga warga bisa mengembangkan lahan untuk kesejahteraan keluarga," ujar Andri Kristanto.
PAMOR, CILACAP – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap kembali membuktikan
PAMOR, CIAMIS - Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Ciamis Polda Jabar bentuk Satuan Tugas
PAMOR, KEBUMEN-Tanah longsor terjadi di Dukuh Lemungsur, Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele,