Polresta Cilacap Amankan Dua Pengedar Obat Keras di Binangun, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
PAMOR, CILACAP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap mengamankan dua pengedar obat keras tanpa izin beserta barang bukti di Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (22/1/2026). Kedua pengungkapan dilakukan secara beruntun dalam waktu kurang dari satu jam di Desa Pagubugan.
Pengungkapan pertama menjerat pria berinisial T (28). Petugas menggeledah lokasinya dan menyita ratusan butir obat keras berbahaya, uang tunai Rp775.000, satu unit ponsel, serta barang bukti lainnya. T mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pemasok berinisial R dan S, dengan rencana diedarkan kembali untuk keuntungan.
Tak lama berselang, polisi kembali beraksi di rumah tersangka kedua, pria berinisial S (25), di Desa Pagubugan yang sama. Dari penggeledahan, disita ratusan butir obat keras, uang tunai Rp2.770.000, satu unit ponsel, dan barang bukti pendukung. S mengakui telah dua kali bertransaksi dengan membeli dari seseorang.
Baca Juga :
Nekat Curi Motor, Warga Gandrungmangu Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Secahyo mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. "Ini komitmen kami menekan peredaran obat keras yang meresahkan masyarakat. Kami terus kembangkan kasus untuk buru pemasok utama," tegasnya, Selasa (27/1/2026).
Kedua tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Saat ini, mereka ditahan di Polresta Cilacap untuk penyidikan lanjutan.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat melaporkan kejahatan serupa melalui Call Center 110 bebas pulsa yang aktif 24 jam.
PAMOR, PURBALINGGA - Pleton Siaga Bhayangkara Polres Purbalingga bersihkan rumah warga Desa
PAMOR, PURBALINGGA - Dampak banjir bandang di sejumlah desa lereng Gunung Slamet, Purbalingga,
PAMOR, PURBALINGGA – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI