BPN Cilacap Resmi Lantik Panitia PTSL 2026, Targetkan Sertifikasi Gratis 20.060 Bidang Tanah di 34 Desa
PAMOR, CILACAP - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap secara resmi melantik Panitia Administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto S.Kom, MT, melalui daring via Zoom.
Acara pelantikan langsung dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai proses pemberkasan dan penerbitan sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat.
Program PTSL 2026 di Kabupaten Cilacap menargetkan 20.060 bidang tanah seluas sekitar 12 ribu hektar yang tersebar di 34 desa dari 12 kecamatan. Wilayah sasaran mencakup Kecamatan Cilacap Utara, Majenang, Kedungreja, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Adipala, Kroya, Binangun, Nusawungu, Cipari, dan Sampang.
Baca juga :
BPN Cilacap Sabet Peringkat 1 Persertipikatan Tanah BMN Terbaik di Evaluasi BPN Jateng
Sementara itu, 34 desa yang menjadi sasaran PTSL adalah Kesugihan Kidul, Sidanegara, Jepara Wetan, Pagubugan Kulon, Jepara Kulon, Kepudang, Kebon Manis, Ciwuni, Jenang, Grugu, Pagubugan, Pedasong, Pegadungan, Adiraja, Tritih Lor, Sedayu, Kedungbenda, Slarang, Jati, Bangkal, Karangnangka, Karangjati, Sampang, Tambaksari, Gentasari, Walahar, Cipari, Karangamba, Binangun, Sidaurip, Widara Payung Wetan, Karangreja, Caruy, dan Kutasari.
Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto S.Kom, MT, melalui Setyo Yunianto selaku Ketua Tim 2 Panitia PTSL Cilacap, menghimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan emas ini. "Program PTSL tidak digelar setiap tahun. Pengukuran dan pendaftaran sepenuhnya gratis ditanggung pemerintah. Masyarakat hanya menanggung biaya pra-PTSL seperti pembuatan patok batas, meterai, dan fotokopi sesuai kesepakatan sendiri berdasarkan SKB tiga menteri, bukan dari kami," ujarnya.
Harapan utama program ini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemilik tanah, sehingga konflik sengketa tanah dapat diminimalkan melalui pemetaan batas yang sistematis dan akurat. Sertifikat hasil PTSL juga menjadi bukti sah kepemilikan yang bisa digunakan sebagai agunan perbankan untuk kredit atau modal usaha, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Setyo menegaskan bahwa program ini mempermudah akses sertifikat dengan biaya penuh ditanggung pemerintah. Pemetaan lengkap seluruh bidang tanah akan menciptakan tertib administrasi, memudahkan pengelolaan pemerintah, serta menghasilkan Peta Tanah nasional yang akurat dengan data Cilacap terintegrasi.
Masyarakat diimbau segera menghubungi panitia setempat untuk informasi pemberkasan lebih lanjut demi keberhasilan program ini.
PAMOR, CILACAP – Menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi serta ketentuan jam
PAMOR, KEBUMEN - Dapur rumah warga Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen roboh.Hal
PAMOR, SEMARANG - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polda Jawa Tengah bersama jajaran