Komitmen Prima Layanan Imigrasi Cilacap Saat Bulan Suci Ramadan, Ini Jam Pelayannya
PAMOR, CILACAP – Menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi serta ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 H yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 17 Januari 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi mengumumkan penyesuaian waktu pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran untuk tetap menyediakan pelayanan transparan, akurat, dan prima bagi masyarakat di wilayah Cilacap dan sekitarnya, meskipun terjadi perubahan jadwal operasional.
Ketentuan waktu layanan selama Ramadan 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap adalah sebagai berikut: Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)Jumat: 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)Khusus layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan inovasi unggulan Kancil Ngapak, jadwal akan disesuaikan dengan kebijakan pengelola lokasi serta kondisi lapangan.
Baca juga :
Imigrasi Cilacap Ciptakan Budaya Kerja Adaptif Lewat In House Training Manajemen Stres
"Terkait jadwal operasional layanan di MPP dan kegiatan Kancil Ngapak selama Ramadan, kami akan informasikan secara berkala dan mendetail melalui akun Instagram resmi," ungkap Ryo.
Masyarakat diimbau memantau kanal media sosial resmi untuk informasi terkini, guna menghindari ketidaksesuaian waktu kunjungan. Penyesuaian ini dirancang memberi ruang bagi ibadah puasa pegawai dan masyarakat, sambil menjaga produktivitas layanan publik.
Keluarga Besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh umat Muslim. Semoga keberkahan bulan suci menyertai setiap langkah pelayanan Kantor Imigrasi Cilacap kepada masyarakat.
PAMOR, SEMARANG - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polda Jawa Tengah bersama jajaran
PAMOR, KEBUMEN - Seorang pria lansia, Marsono (72) warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng,
PAMOR, KEBUMEN- Seekor sapi milik Wahid (32) warga Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong,