Polres Klaten Tangani Kasus Pemerkosaan Terhadap Perempuan Disabilitas
PAMOR, KLATEN - Polres Klaten mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di wilayah Klaten Tengah. Pelaku merupakan seorang pria lanjut usia berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi Masjid Fadillah yang berada di Dukuh Sobrahgede, Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah. Saat itu korban berinisial YD tengah berada di area Masjid dalam kondisi sepi.
Pelaku berinisial S datang ke masjid menggunakan sepeda dan memarkirkannya di sisi utara bangunan. Pelaku kemudian masuk ke dalam area Masjid dan melihat korban sedang beraktivitas. Pelaku lalu memanggil korban dan mengarahkan korban masuk ke kamar mandi perempuan. Setelah korban masuk, pelaku menutup pintu kamar mandi dan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
"Pelaku memanfaatkan situasi yang sepi dan kelemahan korban yang merupakan penyandang disabilitas untuk melakukan perbuatan tersebut," ungkap Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi dalam Konferensi Pers, Jumat (13/03/2026)
Kasus tersebut akhirnya diketahui warga setelah terdengar keributan dari dalam kamar mandi masjid. Warga kemudian mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Dalam penyidikan kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk serta sepeda yang digunakan pelaku saat datang ke lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) atau Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
PAMOR, CILACAP - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap giat memperkuat
PAMOR, KEBUMEN - Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama lakukan pengecekan kesiapan
PAMOR, PURBALINGGA-Bupati Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan kinerja pembangunan Kabupaten