Operasi 90 Menit, Polres Kebumen Berhasil Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal
PAMOR, KEBUMEN - Sebanyak 76.538 butir obat keras ilegal diamankan Polres Kebumen dalam operasi singkat yang digelar 90 menit.
Puluhan ribu obat keras ilegal oti diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen.
"Satresnarkoba mengamankan tiga pria dan kini sudah ditetapkan tersangla," kata Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa 28 April 2026
Tersangka pertama berinisial MRK (42), warga Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen.
Ia ditangkap dengan barang bukti 312 butir obat keras ilegal serta uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Tersangka kedua, AHA (24), warga Desa Medan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap di Kelurahan Tamanwinangun, Kebumen.
Dari tangan AHA, polisi menyita 70.543 butir obat dan uang tunai Rp6.009.000.
"Tersangka ketiga, MK (24), warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, diamankan di Desa Klepusanggar, Kecamatan Sruweng," terangnya.
Jenis obat yang diamankan meliputi Yarindo, Hexymer, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.
Obat-obatan tersebut tergolong keras dan berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
Efeknya bisa sangat serius, mulai dari gangguan sistem saraf, halusinasi, ketergantungan.
"Hingga risiko kerusakan organ. Bahkan dalam dosis tinggi dapat memicu kejang dan kematian," ungkapnya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto KUHP yang telah diperbarui melalui Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta," tutup Kapolres Kebumen.
PAMOR, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas
PAMOR, BANYUMAS – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap aktif mendekatkan layanan keimigrasian
PAMOR, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menggelar apel jam pimpinan dan pemberian penghargaan bagi