Polres Purbalingga Gelar Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026 Sekaligus Deklarasi Kamtibmas
PAMOR, PURBALINGGA - Polres Purbalingga bersama Komunitas Free Fire Purbalingga (KFFPBG) menggelar Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026.
Kegiatan digelar di Aula MAN Purbalingga, diikuti oleh 600 peserta, Minggu 26 April 2026.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo membuka turnamen mengatakan kegiatan ini bukan sekadar kompetisi game
Melainkan wadah positif bagi generasi muda Purbalingga menyalurkan bakat di bidang teknologi dan strategi digital.
E-Sport bukan lagi sekadar hobi atau main HP semata, namun telah menjadi cabang olahraga resmi yang membutuhkan disiplin tinggi
"Serta kerja sama tim, kecepatan berpikir dan sportivitas yang luar biasa," katanya.
Wakapolres berharap melalui turnamen ini akan lahir bibit-bibit atlet E-Sport profesional dari Kabupaten Purbalingga yang kelak bisa mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional.
"Kepada para peserta saya titip pesan agar junjung tinggi sportivitas, bijak dalam bermedia sosial dan menghindari judi online dan narkoba," pesan Wakapolres.
Ketua Panitia Turnamen, Sandavaizal mengapresiasi kerja sama antara Polres Purbalingga dengan KFFPBG sehingga dapat menggelar Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026.
"Semoga setelah event ini, muncul bibit-bibit baru E-Sport Game Free Fire dari Kabupaten Purbalingga agar bisa membawa nama baik Purbalingga," ucapnya.
Dalam pembukaan acara dilaksanakan pembacaan Deklarasi Kamtibmas oleh Ketua Panitia Turnamen ditirukan seluruh peserta. Isi deklarasi yaitu :
1. Menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas dan pertandingan.
2. Menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat, baik secara langsung maupun di ruang digital.
3. Mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi yang kondusif.
4. Menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dengan menyebarkan konten positif serta tidak terlibat hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
5. Menolak segala bentuk aktifitas negatif seperti perjudian online, penipuan digital, bullying, dan pelanggaran hukum lainnya.
6. Membangun sikap saling menghargai, menjaga persatuan, dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
7. Memanfaatkan teknologi secara produktif untuk hal-hal yang bermanfaat, kreatif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PAMOR, PURBALINGGA-Ketua Komisi I DPR GM Utut Adianto turun ke Pasar Badog Kelurahan Bancar
PAMOR, SEMARANG-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya
PAMOR, TEGAL - Kegiatan Kapolres Tegal Esports Series 2026 terus dilaksanakan di wilayah Jajaran