Tiga Raperda Disetujui, Termasuk Raperda Perumda Puspahastama Purbalingga
PAMOR,PURBALINGGA - DPRD dan Pemkab Purbalingga menyetujui bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (30/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aris Widiarso, dan dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, jajaran anggota DPRD, para Asisten Bupati, kepala OPD, camat, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama, Perlindungan Anak, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.Dalam rapat tersebut, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) XVII, XVIII, dan XIX menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Perumus dari Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan bahwa ketiga regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah."Ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, regulasi tentang Perumda Puspahastama diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara regulasi tentang Perlindungan Anak menjadi landasan hukum dalam pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Adapun regulasi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.Setelah memperoleh persetujuan bersama, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD bersama Pemkab Purbalingga dalam memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PAMOR, KEBUMEN-Polres Kebumen menanam sekitar 500 bibit pohon buah di sejumlah lokasi di Kabupaten
PAMOR, CILACAP – Kepedulian kemanusiaan tidak selalu diwujudkan melalui bantuan materi.
PAMOR, PURBALINGGA – Griya Petualang Indonesia di Dusun Pakejen, Desa Karangjengkol,