Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal, Presiden dan Pejabat Negara Jadi Sasaran
PAMOR, JAKARTA- Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam dugaan penyadapan ilegal yang salah satunya menyasar Presiden Prabowo Subianto. Listyo sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Listyo ada juga Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara Irjen Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi.
Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers Selasa (3/11/2026) menjelaskan, ketiganya tersangkut dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha.
Kabareskrim mengatakan ketiga tersangka telah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. Kemudian, setelah pemeriksaan, ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri.
Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalam konferensi pers, bahwa para tersangka disangka melakukan tindakan penyadapan ilegal. Namun, Yusril mengatakan, untuk apa penyadapan itu dilakukan, belum bisa diungkapkan ke publik. “Sebab masih dilakukan pendalaman,” katanya.
PAMOR, PROBOLINGGO-Suasana Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, tempat
PAMOR, BOGOR — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI sekaligus Ketua MPR
PAMOR, JAKARTA-Tidak semua perjalanan menuju ruang redaksi dimulai dari meja wartawan. Stanislaus