Polsek Pameungpeuk Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
PAMOR, BANDUNG- Polsek Pameungpeuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (20/6/2025) , mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh anggota piket fungsi. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan total 38 botol minuman keras dari berbagai jenis, yaitu:
22 botol Intisari ukuran kecil
1 botol Intisari ukuran besar
15 botol arak ukuran kecil
Penggerebekan dilakukan di sebuah kios milik Artha Parulas yang berlokasi di Kp. Sindangpalay RT 02 RW 05, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pemilik kios telah didata dan kasusnya tengah dalam proses lidik/sidik oleh petugas.
Baca Juga :
Polsek Pameungpeuk Pulangkan Dua Remaja Dilaporkan Hilang ke Keluarga
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras dan tindakan premanisme.
"Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat," ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
PAMOR, KEBUMEN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kebumen
PAMOR, CILACAP– Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan pengedar obat
PAMOR, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian di SPBU Desa Karangduren,