Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Perlu Sapu Jagad untuk Membersihkan!
PAMOR, YOGYAKARTA- Terkuaknya penyadapan terhadap presiden harus dilihat sebagai momentum untuk bersih-bersih lingkungan. Penyadapan ini terindikasi bagian dari kegiatan makar. Karena yang menjadi target tidak hanya presiden tetapi juga menteri, pejabat tinggi negara dan pengusaha.
Dapat dipastikan penyadapan dilakukan oleh jaringan besar yang terdiri dari para pemegang kuasa di lintas institusi. Sehingga untuk bersih-bersih diperlukan sapu jagad. Membersihkan tanpa menyisakan ancaman sekecil apapun.
Tindakan makar tidak mungkin berdiri sendiri. Ancaman makar mewujud karena jaringan luas secara nasional sudah terjalin, kekuatan sudah terbentuk, dan dukungan keuangan yang solid.
Demikian ditegaskan Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta Danang Wicaksana di Jakarta Rabu (4/11/2026). DWS, panggilan akrab Danang Wicaksana menilai, penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan sangat serius karena mengancam keamanan negara dan persatuan bangsa.
Sepakat dengan Mensesneg
Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra ini menyatakan sepakat dengan pandangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bahwa kasus tersebut dapat mengarah pada perbuatan makar jika terbukti memenuhi unsur pidana.
Tindakan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara, DWS menambahkan, merupakan kejahatan berat terorganisir yang dimungkinkan karena melibatkan para pemegang kekuasaan bersenjata.
Terlebih, dugaan tersebut turut melibatkan sejumlah personel Polri, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disebut dalam perkara tersebut.
“Saya sependapat dengan Pak Mensesneg Prasetyo Hadi bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan yang sangat serius. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur atau persoalan internal institusi, tetapi menyangkut keamanan Kepala Negara, kepentingan strategis, serta kedaulatan bangsa,” ujar DWS
Dijelaskannya lebih lanjut, penyadapan tersebut terbukti dilakukan secara terencana dengan tujuan mengganggu atau membahayakan jalannya pemerintahan yang sah, maka para pelaku serta jaringan penyadapan harus diungkap seluas-luasnya dan ini membutuhkan transparansi Polri.
“Jika dugaan tersebut terbukti dilakukan secara terencana dengan tujuan mengganggu atau membahayakan jalannya pemerintahan yang sah, tentu tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa. Potensi mengarah pada perbuatan makar sebagaimana disampaikan Mensesneg harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI ini juga mengaku prihatin dan kecewa atas dugaan keterlibatan mantan pucuk pimpinan Polri dalam perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.“Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih, ini sudah dilakukan sejak 2025,” ungkapnya.
Tidak Berspekulasi
Namun, DWS memilih tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan penyadapan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif dan pihak-pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto harus mampu menunjukkan profesionalisme dan transparansi dalam menangani kasus tersebut, termasuk ketika perkara menyangkut mantan pejabat tinggi kepolisian.“Meski Listyo Sigit merupakan mantan pimpinan Polri, saya yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang benderang,” ujarnya.
Pria kelahiran Yogyakarta ini menilai, keterbukaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Apalagi, dugaan penyadapan terhadap Presiden menyangkut informasi sensitif yang berpotensi membahayakan kepentingan dan kedaulatan negara.
Ia berharap, seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan tidak ada informasi yang sengaja ditutupi.“Publik akan sangat menantikan dan memperhatikan perjalanan masalah ini. Banyak pertanyaan publik yang tentunya akan terjawab dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri,” tuturnya.
Menaruh Kepercayaan Kepada Polri
Lebih lanjut, DWS mengajak masyarakat untuk tetap menaruh kepercayaan kepada Polri dalam mengusut perkara tersebut. Ia menegaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum tidak serta-merta mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan.
“Saya percaya Polri akan transparan. Saya juga meminta masyarakat percaya kepada Polri dan kita tunggu perkembangannya,” tegasnya.
Dia berharap, pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, segala bentuk tindakan ilegal yang berpotensi membahayakan Presiden maupun kepentingan bangsa harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PAMOR, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.)
PAMOR, JAKARTA– Dugaan penyimpangan penyaluran kredit di Bank Mandiri Taspen Cabang
PAMOR, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15