Audensi Khusus: Dinas P & K Cilacap dan GIBAS Bahas Strategi Penguatan Fungsi Komite Sekolah
PAMOR, CILACAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Cilacap menggelar audensi khusus dengan Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas GIBAS) Cilacap pada Senin (22/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas P & K ini bertujuan membahas strategi optimalisasi peran Komite Sekolah serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memajukan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Audensi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P & K Cilacap, Paiman, S.Ag., M.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan Tulus Wibowo, Sekretaris Dinas Moch. Munif, S.T., jajaran pengurus GIBAS Cilacap, perwakilan Komite Sekolah dari berbagai kecamatan, serta kepala bidang di lingkungan dinas.
Kepala Dinas P & K Cilacap, Paiman, menekankan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah mengembalikan fungsi Komite Sekolah sesuai dengan amanat peraturan pemerintah. Ia menilai, selama ini peran komite belum berjalan maksimal dan sering kali disalahartikan hanya sebagai pihak yang membela sekolah.
Baca juga :
Targetkan 2.000 Bidang Tanah, Pemkab Cilacap Gelar Rakor Reforma Agraria untuk Percepatan GTRA
"Kita ingin mengembalikan peran komite sebagai mitra pihak sekolah untuk mendampingi kepala sekolah jika ada persoalan terkait siswa atau hal lainnya. Kuncinya adalah penguatan pemahaman mereka tentang fungsi-fungsi tersebut," ungkap Paiman.
Paiman menegaskan bahwa Komite Sekolah harus bertindak sebagai mediator netral. Jika terjadi konflik antara wali murid dan pihak sekolah, komite diharapkan dapat menjembatani penyelesaian masalah agar tidak berlarut-larut, bukan sekadar condong ke satu pihak.
"Sekarang ini komite belum berfungsi secara maksimal. Makanya kita adakan rapat dengan mengundang Ormas GIBAS agar fungsi komite bisa optimal dalam mendampingi kepala sekolah menyelesaikan persoalan yang ada," tambahnya.
Usai audensi, Ketua Ormas GIBAS Cilacap, Bambang Purwanto, merinci tiga poin utama hasil pembahasan dengan Dinas P & K. Pertama, adanya komitmen untuk memberdayakan Komite Sekolah agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal di satuan pendidikan.
Kedua, terkait transparansi dan pengelolaan dana. Bambang menyatakan bahwa penggalangan dana berbentuk sumbangan dari wali murid harus dikelola sepenuhnya oleh Komite Sekolah, bukan oleh pihak sekolah.
"Dana sumbangan itu yang mengelola adalah Komite Sekolah sebagai penerima manfaat. Jadi, pengelolaan dana sumbangan full di tangan Komite Sekolah," jelasnya.
Ketiga, Komite Sekolah didorong untuk lebih proaktif dalam mengatasi keterbatasan sumber daya, seperti kekurangan guru. Komite diharapkan berani mengambil inisiatif membuka ruang rekrutmen atau dukungan lain agar layanan pendidikan kepada siswa tetap maksimal.
Bambang juga menegaskan bahwa GIBAS mendukung Komite Sekolah untuk berperan sebagai advisor (pemberi pertimbangan) dalam penentuan kebijakan sekolah, serta sebagai pendukung kegiatan satuan pendidikan. Selain itu, fungsi pengawasan (controlling) harus dijalankan dengan tegas.
"Komite harus betul-betul dimanfaatkan sebagai alat kontrol pengawasan. Kita harus mendorong komite agar ketika muncul persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh komite, tidak malah diserahkan kembali ke sekolah. Itu adalah ruang fungsi dan peran komite yang harus dijalankan," kata Bambang.
Ia menambahkan, landasan hukum peran ini merujuk pada Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa komite adalah mitra strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar perpanjangan tangan administrasi sekolah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, ormas, dan elemen masyarakat ini, diharapkan tata kelola pendidikan di Cilacap menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.
PAMOR, CLACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap harus menerima kenyataan pahit setelah
PAMOR, KEBUMEN- Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna biru metalik di Kebumen ludes terbakar, Senin
PAMOR, KEBUMEN - Polres Kebumen melalui Polsek Kuwarasan gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Cup