Fraksi DPRD Purbalingga Tanggapi Pendapat Bupati Tentang Empat Raperda Prakarsa
PAMOR, PURBALINGGA – Penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga atas pendapat Bupati Purbalingga terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (22/09/2026).
Tanggapan fraksi disampaikan masing- masing juru bicara fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Katno, Fraksi PKB melalui H. Hamid, Fraksi PKS melalui Didik Suprayogi, Fraksi Golkar melalui H. Ahmad Sabani, Fraksi Gerindra melalui Fiardha Anggar Kusuma, serta Fraksi Amanat Demokrat melalui Predi Setiaji.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H. Aman Waliyudin, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Aris Widiarso, S.H., dan Wakil Ketua III Hj. Tenny Juliawaty, S.E., M.Si.
Pada kesempatan tersebut, masing- masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan tanggapan, masukan, serta penajaman terhadap pendapat Bupati Purbalingga mengenai Raperda itu. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan untuk memastikan substansi regulasi yang disusun memiliki landasan dan arah yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta masyarakat.
Dokumen tanggapan fraksi kemudian diserahkan secara bergiliran oleh perwakilan fraksi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga selaku perwakilan Bupati Purbalingga yang berhalangan hadir. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas pendapat Bupati yang telah disampaikan pada tahapan sebelumnya.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya pembahasan lanjutan terhadap empat Raperda tersebut dilakukan secara cermat, komprehensif, dan sungguh-sungguh. Masukan yang disampaikan diarahkan untuk memperkuat substansi regulasi agar Raperda yang nantinya ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga, H. Aman Waliyudin, menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan berikutnya.
“Hasil rapat paripurna ini akan menjadi bahan masukan yang berharga dalam pembahasan di tingkat komisi bersama tim pembahas Raperda dari pemerintah daerah,” ujar H. Aman.
Penyampaian tanggapan fraksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda prakarsa DPRD. Melalui tahapan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat substansi regulasi agar pembentukan peraturan daerah dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PAMOR, CLACAP – Polresta Cilacap berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial T (62)
PAMOR, BANYUMAS - Sekda Kabupaten Banyumas, Drs. Agus Nur Hadie S.Sos., MSi kembali menjalani
PAMOR, BANYUMAS - Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono beserta tamu undangan lainnya dampingi