MK Tolak Uji Materiil UU Nomor 3/2022, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta

Image Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin jalannya sidang pengucapan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Selasa (12/05) di Ruang Sidang MK. (Foto :Dok MK)