Marak Penyalahgunaan AI, Mahasiswa Doktoral Unpad Beri Saran Begini
PAMOR, BANDUNG-Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat membawa berbagai manfaat bagi masyarakat, mulai dari peningkatan produktivitas hingga efisiensi kerja di berbagai sektor. Namun di balik kemajuan tersebut, muncul berbagai persoalan etika yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Fenomena penyalahgunaan AI dalam bentuk konten palsu, deepfake, voice cloning, hingga eksploitasi pekerja kreatif menjadi sorotan sejumlah akademisi. Mereka menilai Indonesia perlu segera memperkuat regulasi dan tata kelola AI agar perkembangan teknologi tidak mengorbankan nilai-nilai etika, keadilan, dan kepercayaan publik.
Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran (Unpad), Tegar Roli A, mengatakan bahwa laju adopsi AI saat ini jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat dan regulator dalam mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkannya.
Menurutnya, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Teori Difusi Inovasi yang dikemukakan oleh Everett Rogers, di mana sebuah inovasi teknologi menyebar dengan cepat ke masyarakat, tetapi tidak selalu diikuti dengan kesiapan regulasi maupun literasi publik.
“AI berkembang sangat cepat dan diadopsi oleh berbagai kalangan. Namun kecepatan inovasi ini belum diimbangi dengan kesiapan regulasi, literasi digital, maupun mekanisme pengawasan yang memadai. Akibatnya muncul berbagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujar Tegar dalam release, Jum’at (5/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, teori difusi inovasi dipopulerkan pada tahun 1964 oleh Everett Rogers. Dalam buku ciptaannya yang berjudul “Difussion of Innovations” ia menjelaskan bahwa difusi merupakan proses ketika sebuah inovasi dikomunikasikan melalui beberapa saluran dengan jangka waktu tertentu dalam sebuah sistem sosial.
Fenomena ini, lanjutnya, berkaitan erat dengan Teori Etika Komunikasi yang dikembangkan oleh Jurgen Habermas. Dalam teori tersebut, komunikasi ideal harus berlangsung secara jujur, transparan, dan bebas dari manipulasi.
“Jika AI digunakan untuk menghasilkan informasi yang menyesatkan, maka ruang publik yang sehat akan terganggu karena masyarakat tidak lagi memperoleh informasi yang dapat dipercaya,” jelasnya.
Ancaman bagi Pekerja Kreatif
Selain persoalan informasi, penyalahgunaan AI juga mulai dirasakan oleh kalangan pekerja kreatif. Saat ini banyak perusahaan mulai menggantikan sebagian pekerjaan desainer grafis, ilustrator, hingga penulis konten dengan teknologi AI generatif.
Di berbagai platform digital, tarif pekerjaan lepas (freelance) di bidang kreatif juga mengalami tekanan akibat kompetisi dengan layanan AI yang menawarkan biaya lebih murah dan proses lebih cepat.
Tegar menilai kondisi tersebut memunculkan dilema etis karena efisiensi ekonomi sering kali mengabaikan aspek keadilan sosial.
“Kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi, tetapi harus ada perlindungan terhadap pekerja kreatif. Jika seluruh proses kreatif digantikan oleh AI tanpa kebijakan yang jelas, maka risiko pengangguran dan ketimpangan ekonomi digital akan semakin besar,” ujarnya.
Voice Cloning dan Pencurian Identitas Digital
Fenomena lain yang semakin mengkhawatirkan adalah penggunaan teknologi AI Voice Cloning, yaitu kemampuan AI meniru suara seseorang secara sangat mirip dengan suara aslinya.
Belakangan ini muncul berbagai kasus penggunaan suara artis, tokoh publik, hingga figur terkenal untuk iklan dan konten digital tanpa izin. Bahkan di sejumlah negara, teknologi tersebut telah digunakan untuk melakukan penipuan berbasis suara yang menyebabkan kerugian finansial bagi korban.
Menurut Tegar, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap identitas personal karena dilakukan tanpa persetujuan (consent) dari pemilik suara.
“Suara merupakan bagian dari identitas seseorang. Ketika suara seseorang dapat direplikasi dan digunakan tanpa izin, maka individu kehilangan kontrol atas identitas digitalnya sendiri. Ini menjadi tantangan baru yang harus segera direspons oleh regulator,” katanya.
Deepfake dan Manipulasi Tokoh Publik
Persoalan yang paling berbahaya, menurut Tegar, adalah maraknya video deepfake yang menampilkan tokoh publik seolah-olah mengucapkan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Salah satu contoh yang sempat menjadi perbincangan publik adalah beredarnya video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah-olah menyatakan bahwa guru dan dosen merupakan beban negara. Setelah ditelusuri, konten tersebut merupakan hasil manipulasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Kasus serupa juga banyak terjadi terhadap politisi, pejabat publik, selebriti, maupun tokoh masyarakat lainnya.
“Deepfake menjadi ancaman serius karena mampu memanipulasi persepsi publik. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai, maka informasi palsu dapat dipercaya sebagai kebenaran dan berpotensi memicu konflik sosial maupun politik,” ungkapnya.
Mendesak Dibentuk Regulasi AI Nasional
Melihat berbagai persoalan tersebut, Tegar menilai Indonesia perlu segera memiliki regulasi AI yang komprehensif untuk mengatur aspek etika, perlindungan data, hak kekayaan intelektual, hingga tanggung jawab platform digital.
Menurutnya, regulasi bukan bertujuan menghambat inovasi, melainkan memastikan perkembangan teknologi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan etika. AI harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, bukan justru menjadi sumber disinformasi, eksploitasi ekonomi, dan manipulasi sosial. Karena itu, regulasi yang lebih kuat sudah menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selain regulasi, peningkatan literasi AI dan literasi digital masyarakat juga perlu menjadi prioritas agar publik mampu memahami risiko dan manfaat teknologi secara lebih kritis.
Di tengah pesatnya transformasi digital, para akademisi menilai keberhasilan pemanfaatan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam memastikan bahwa inovasi tersebut tetap berjalan dalam koridor etika dan kepentingan publik
PAMOR, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional
PAMOR, YOGYAKARTA- Di Media Corner Avocado, alun-alun selatan Yogyakarta suasananya berbeda pada
PAMOR, JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan