Hindari Sanksi, Masyarakat Antusias Lakukan Pemutihan Pajak di Samsat Cilacap
PAMOR, CILACAP - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Cilacap melayani program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki status pajak, menghindari sanki pajak dan membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih rendah.
Sejak program pemutihan pajak diumumkan yakni mulai 08 April 2025 banyak wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Cilacap untuk membayar pajak kendaraan mereka. Petugas Samsat Cilacap bekerja keras untuk melayani wajib pajak yang datang. Masyarakat antusias melakukan pemutihan pajak untuk menghindari sanksi.
Baca juga :
Warga Keluhkan Tarif Parkir di Stasiun Purwokerto, Ini Penyebabnya
Menurut Bintara Urusan (Baur) Samsat Cilacap, AIPTU Haryono, program pemutihan pajak dimulai sejak Selasa, (08/04/2025) hingga 30 Juni 2025. "Pemutihan ini sangat populer di kalangan masyarakat," tuturnya, Kamis (20/4/2025).
Haryono berharap dengan diadakan program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membantu meningkatkan pendapatan daerah.
"Program pemutihan pajak ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan biaya pajak. Diharapkan wajib pajak di Cilacap dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraan mereka dengan biaya yang lebih rendah," tuturnya.
PAMOR, CILACAP - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI)
PAMOR, PURBALINGGA - Sebanyak 23 personel Polres Purbalingga menerima penghargaan atas prestasi dan
PAMOR, KEBUMEN- Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melakukan pengecekan tempat wisata hari