Ratusan Nelayan Cilacap Gelar Aksi Demo Tolak VMS
PAMOR, CILACAP - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap menyatakan penolakan terhadap implementasi Vessel Monitoring System (VMS) di wilayah perairan Indonesia. Mereka menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Rabu (9/4/2025).
Para nelayan menilai program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni Vessel Monitoring System (VMS) merugikan dan tidak memberikan manfaat bagi nelayan. Vessel Monitoring System (VMS) ini merupakan sistem pengawasan kapal berbasis satelit untuk memantau pergerakan dan lokasi kapal di laut saat mencari hasil tangkapan.
Terpantau, massa aksi tiba di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) sekira pukul 09.00 WIB. Aksi demo tersebut dikawal ketat personel Polresta Cilacap. Massa berorasi di depan kantor sembari membentangkan poster berisi sejumlah tulisan seperti "VMS Tidak Ada Manfaat Bagi Nelayan, Kami Nelayan Menolak VMS Untuk GT 30 Kebawah", dan lain sebagainya.
Baca juga :
Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat
Saat ditemui, Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso mengungkapkan bahwa VMS tidak ada fungsinya dan justru malah merugikan karena kita jadi dibatasi dalam mencari tangkapan ikan. Ia berpendapat kalau dibatasi nelayan menjadi susah karena ikan merupakan barang hidup.
"Kami juga menilai pemerintah ini seolah menekan kepada pelaku usaha perikanan, dan tadi kita sudah melakukan audensi dengan instansi terkait, intinya sepakat menolak VMS," lanjutnya.
Hal itu juga diamini Agustina, salah satu pengusaha kapal di Cilacap. Ia pun dengan tegas menolak adanya VMS tersebut. "Pada intinya kami tolak, tolak, tolak VMS karena selain beli, kami juga dipantau. Daerah tangkap kami dipersempit. Kecuali ada manfaatnya, misalnya kapal lagi berlayar atau bersandar lalu ada apa-apa keluar sinyal," katanya.
Bagi Agustina, VMS tersebut juga tidak memberikan manfaat yang berarti bagi nelayan, khususnya pelaku usaha perikanan. "Jadi kurang ada manfaatnya lah bagi kita. Kalau ada ini (VMS), ada manfaatnya, saya rasa semua mungkin se-nasional menerima untuk pasang. Tapi saat ini manfaatnya belum ada, malah semakin dipersempit penangkapan ikan kita," ucapnya.
Baca juga :
Terbakar di Perairan Banten, 17 ABK Mutiara Ferindo II Selamat
Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan, kalau misalnya kabel VMS digigit tikus kemudian tidak menyala, kami kena surat cinta, surat panggilan dari PSDKP. Apalagi ombak pas lagi kenceng, kabel goyang sedikit todak kedeteksi dikira kita yang mematikan.
Nelayan, khususnya pelaku usaha perikanan di Cilacap, tegas Agustina, tetap menolak adanya VMS tersebut bilamana tidak ada manfaat dan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah.
"Selama VMS ini belum ada manfaat buat kami, dan cuma sebagai pantauan dari pemerintah ke kami, tetap kami tolak. Dan hasil tangkapan kami ini kan hasil alam, bukan hasil usaha darat, harusnya kita syukuri bukan cara begini bikin gejolak," tuturnya.
SNI Cilacap, lanjut dia, akan melakukan aksi untuk menolak, tidak untuk melawan aturan pemerintah. "Kami pelaku usaha perikanan di Cilacap sangat mentaati semua aturan yang ada, dan bersinergi dengan pemerintah," jelasnya.
Baca juga :
Mudik Lebaran Gratis, BAZNAS RI dan TNI AL Lepas Keberangkatan KRI Banjarmasin 592
Agustina meminta Presiden Prabowo untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dan berharap agar bersedia menemui para nelayan di Cilacap."Dengan orasi kami hari ini, Bapak Presiden dan Wakil Presiden tolong perhatikan dan lindungi kami. Kalau bisa ketemu dengan kami terkait permasalahan ini untuk diselesaikan dengan baik karena saat ini bidang perikanan sedang tidak baik-baik," tuturnya.
Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo menyampaikan, kegunaan Vessel Monitoring System (VMS) ini guna memantau pergerakan kapal.
"Tentunya pergerakan ini untuk menentukan keselamatan, keamanan dan mungkin aktivitas lainnya yang tidak kita harapkan seperti kecelakaan. Minimal kita tahu lintang bujur lokasi kapal tersebut dan mempermudah untuk evakuasi," katanya.
Menanggapi adanya sanksi berupa denda bilamana alat VMS tersebut tiba-tiba tidak berfungsi, Dwi mengaku bahwa hal tersebut benar adanya.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerapkan aturan berupa sanksi denda tersebut. "Benar diaturankan, seperti itu belum kami laksanakan," tegas Dwi.
Ia juga menandaskan hingga hari ini untuk masalah VMS mati, pihaknya belum pernah mengenakkan sanksi administrasi denda. "Saat ini kita lebih ke arah mencoba ingin tau apa kendalanya, apa kurang daya atau mungkin sambungan kabelnya tidak terkoneksi dengan baik, sebatas klarifikasi," katanya.
PAMOR, KEBUMEN- Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melakukan pengecekan tempat wisata hari
PAMOR, BANDUNG-Petugas gabungan Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus
PAMOR, PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani (Dimas) menghadiri kegiatan