Polresta Cilacap Amankan Satu Tersangka Pasca Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa Di DPRD
PAMOR, CILACAP – Polresta Cilacap mengamankan satu orang yang diduga membakar rumah warga di sekitar kantor DPRD. Tersangka kini telah ditahan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., di sela sela patroli pasca kerusuhan unjuk rasa di DPRD Cilacap.
"Kemarin kita sudah melakukan lidik, ada satu orang yang diamankan, itu dia membakar rumah yang di dekat kantor DPRD. Selanjutnya kami sudah melakukan penahanan terkait dengan tersangka,” jelas Budi, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, Budi mengatakan Polresta Cilacap melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga usai adanya aksi unjuk rasa di beberapa titik, termasuk Mapolres, DPRD, dan wilayah Kroya. Ia menjelaskan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif.
“Kita memang melakukan kegiatan patroli skala besar untuk menciptakan situasi kondisi kondusifitas wilayah kabupaten Cilacap. Kemarin pasca ada kegiatan unjuk rasa di beberapa tempat baik itu di Mapolres, di DPRD, dan di Kroya. Info khusus di DPRD ada pengunjung rasa yang melakukan anarkis membakar sehingga kita keliling,” ujar Budi, Senin (1/9).
Baca juga :
Kapolresta Cilacap Turun Langsung Mengamankan Mapolresta Dari Ancaman Massa Anarko
Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Dandim, Danlanal, serta Pemerintah Daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya juga menghimbau kepada warga menjaga lingkungannya secara pribadi maupun di tingkat RT, RW, Dusun, Desa, maupun kecamatan. Saya sudah menyampaikan perintah kepada para Kapolsek di seluruh jajaran Polresta Cilacap untuk selalu berkoordinasi dengan forkopincam dan tiga pilar di desa supaya terus bersinergi menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” tegasnya.
Meski menegaskan sikap tegas terhadap aksi anarkis, Budi memastikan tindakan kepolisian tetap sesuai prosedur.
“Terkait dengan tindak anarkis, kita tentunya ada aturan, ada protap yang betul-betul harus dilakukan di kepolisian. Jadi perintah itu sudah jelas, kita harus tegas namun terukur dalam penggunaan senjata api,” katanya.
Budi juga memastikan tidak ada penerapan jam malam di Cilacap. Namun, patroli malam tetap dilakukan untuk menjaga situasi dan mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.
Selain menjaga objek vital, aparat juga memberi perhatian khusus pada informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami memohon kepada masyarakat bila ada gangguan kamtibmas segera melapor kepada saya. Saya juga sudah share nomor telepon saya supaya kalau ada bantuan membutuhkan kepolisian bisa cepat melapor,” tuturnya.
PAMOR, KEBUMEN - Polsek Mirit Polres Kebumen gelar Pam Swakarsa di Desa Wergonayan, Kecamatan
PAMOR, KEBUMEN - Pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kebumen menggelar patroli skala
PAMOR, CILACAP – Polresta Cilacap bersama Forkopimda menggelar patroli skala besar pada