Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Polresta Cilacap Amankan 32 Butir Psikotropika
PAMOR, CILACAP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika dan mengamankan seorang pengedar berinisial APW (21), warga Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara. Penangkapan dilakukan bersama penyitaan 32 butir obat terlarang di wilayah Cilacap Tengah pada Sabtu (3/1/2026).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran psikotropika di Kecamatan Cilacap Tengah. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan psikotropika di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah," ujar Ipda Galih Secahyo.
Penggeledahan terhadap APW menghasilkan temuan tiga strip obat psikotropika berbagai jenis, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya. Tersangka mengaku seluruhnya miliknya.
Dari pemeriksaan awal, APW mengonfirmasi telah membeli obat tersebut sebanyak tujuh kali dari seseorang yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sebagian obat dikonsumsi sendiri, sisanya diedarkan ke pihak lain.
Ipda Galih Secahyo menegaskan, tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.Polresta Cilacap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika. "Kami ajak masyarakat aktif beri informasi untuk lingkungan aman dari obat terlarang," tambahnya.
Saat ini, APW diamankan di Polresta Cilacap untuk penyidikan lanjutan. Masyarakat diminta melapor ke Call Center 110 bebas pulsa, aktif 24 jam, jika mengetahui tindak pidana.
PAMOR, TEMANGGUNG - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
PAMOR, PEMALANG- Operasi Search dan Rescue (SAR) pendaki hilang di Gunung Slamet
PAMOR, CILACAP – Polresta Cilacap menggelar serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse